DPWPKBSulutNEWS – Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan harus tepat sasaran, seperti yang di sampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, pada postingan akun Facebook miliknya. Senin (16/2/2026).
“Hingga saat ini, pemerintah telah menanggung iuran bagi 152 juta jiwa (52% penduduk) melalui PBI APBN serta PBI Daerah melalui APBD. Namun, data sosial-ekonomi bersifat dinamis, ada kelahiran, kematian, serta perubahan strata ekonomi. Dinamika inilah yang menuntut konsolidasi tanpa henti antaralembaga. Saya meminta seluruh Kepala Desa, Kelurahan dan Pemerintah Daerah untuk proaktif. Deteksi warga Anda, manfaatkan fitur pemutakhiran desil, dan pastikan data di wilayah Anda mencerminkan realitas terkini” tulis Menko PM, Gus Muhaimin sapaan akrabnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, S.H., menyatakan Sangadi dan Lurah diharapkan proaktif dengan Dinas terkait, dalam hal verifikasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan agar tepat kepada masyarakat yang berhak.
“Data bukan hanya sekedar angka, tetapi lebih dari itu semua adalah soal akses bagi yang berhak menerimanya” Kata Wakil Ketua DPW PKB Provinsi Sulawesi Utara, Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi, Dani Ikbal Mokoginta, S.H..
Menurutnya, verifikasi dan validasi data terus menerus dilakukan pemerintah tingkat Desa dan Kelurahan, hal ini menjadi sebuah keharusan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat.
“Penyiapan data yang baik hari ini sesungguhnya kita semua sedang memenuhi rasa keadilan pada generasi mendatang. Data akurat adalah fondasi kesejahteraan Daerah dan Nasional. Mari kita kawal bersama.” Ujar Dani
“Tidak boleh ada kejadian di Rumah Sakit Se-Sulawesi Utara yang mendahulukan administrasi dari pada nyawa pasien”. Ujar Dani kembali



